-->

Cara Untuk Menonaktifkan NUPTK Akibat Pensiun, Meninggal Dunia, dan Tidak Aktif Mengajar

Cara Untuk Menonaktifkan NUPTK Akibat Pensiun, Meninggal Dunia, dan Tidak Aktif Mengajar


1. Login ke layanan padamu yaitu website padamu.siap.web.id
2. Login dengan username dan password yang benar
3. Lalu ke menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Mutasi & Non Aktif dan KlikLaporkan PTK Non Aktif.
4. Akan ditampilkan daftar PTK Aktif yang ada di sekolah Anda dan pilih nama PTK yang akan di Nonaktifkan.
5. Kemudian akan keluar tampilan seperti ini dan lengkapi isian nya bila sudah klik Simpan.
6. Mendapatkan SM04.
7. Selanjutnya, serahkan surat tersebut ke Admin Dinas setempat untuk dijadikan permanen.
Buka Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel